Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang) – Wakil Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulman Paris, akan menanyakan Perkembangan Laporan Lembaga LIN ke Kejari Empat Lawang atas dugaan penyalagunaan Dana Desa Padang Gelai, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan,Tahun Anggaran (TA) 2023-2024.
Kepada Awak Media, Sulman Paris Mengatakan,” laporan nya sudah masuk sejak Tangal 15 Januari Tahun 2025 Ke Kejaksaan Negri (Kejari) Empat Lawang seharusnya setelah 60 Hari suda ada pemberitahuan perkembangan laporan tersebut.
Namun bertepatan pelaksanaan PILKADA Empat Lawang dan Keputusa MK akan berlanjut Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada, maka laporan tersebut belum sempat di tinjau oleh Lembaga LIN Ke Kejari Empat Lawang,” ungkapnya.
Namun hal tersebut bukan berarti Lembaga LIN Empat Lawang lalai dalam bertugas, masalah ini kami tidak sedikitpun untuk menghilangkan kepercayaan masyarakat, kami terus berjuang untuk mencari keadilan yang telah di percayakan oleh masyrakat untuk mendapatkan keadilan,” kata Sulman Paris.
Wakil Ketua LIN Empat lawang berharap, Aparat penegak Hukum dapat berlaku adil mengusut tuntas kasus tetsebut sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku
Pewarta : PERI.N
Komentar