BuktiInvestigasi.com (Labura Sumatera Utara) – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kualuh Hulu kembali berhasil dipatahkan. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan aksi cepat menggagalkan dugaan transaksi sabu di Jalinsum Desa Perkebunan Mambang Muda pada Kamis (20/11/2025).
Operasi ini berawal dari informasi warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di titik tersebut. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., langsung memerintahkan personel turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.
“Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti karena aktivitas itu kerap meresahkan,” ujar Kapolsek.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., tim melakukan pemantauan di area yang dimaksud. Tidak lama berselang, dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor matic warna hitam terlihat datang dan berhenti di lokasi gelap di pinggir jalan.
Saat petugas mulai mendekat, pengendara motor panik dan tancap gas hingga kabur ke arah perkebunan. Namun, satu pria yang dibonceng berhasil diamankan.
Pria tersebut mengaku berinisial BK (27). Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,03 gram, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.
BK juga mengungkap identitas rekannya yang melarikan diri, yakni seorang pria bernama Fiki, yang kini masuk daftar pencarian polisi.
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Kami masih melakukan pencarian terhadap Fiki,” tegas Kanit Reskrim.
BK bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku yang kabur akan dilakukan sampai tertangkap.
Aksi cepat ini menjadi bukti komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas jaringan narkoba yang kerap memanfaatkan jalur lintas sebagai lokasi transaksi gelap.
(Ms Harahap)













Komentar