BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Rabu 3/12/2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar penegakan hukum terkait dugaan korupsi proyek renovasi Puskesmas di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023, ditangani secara cepat, tegas, dan transparan.
Aksi berlangsung damai dan dipimpin langsung oleh Isak selaku koordinator lapangan. Massa membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar Kejari Labuhanbatu segera menindaklanjuti perintah majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan dalam persidangan tanggal 20 November 2025 lalu.
Desakan Jalankan Perintah Hakim Tipikor
Dalam orasinya, Isak menegaskan bahwa hakim sebelumnya disebut telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penyidikan terhadap seorang saksi berinisial MRD, yang dinilai perlu diperiksa lebih mendalam terkait indikasi keterlibatan dalam perkara tersebut.
“Perintah hakim itu jelas. Kami meminta JPU untuk segera menindaklanjutinya. Jangan ada pembiaran. Jangan ada perlambatan proses hukum,” tegas Isak.
Ia menyebut, apabila perintah tersebut tidak segera dijalankan, publik berpotensi menaruh kecurigaan terhadap kinerja kejaksaan. Menurutnya, lambannya penanganan justru dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tuntut Profesionalitas dan Independensi Kejari
Isak juga meminta Kejari Labuhanbatu bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas dan integritas sesuai amanat Undang-Undang. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dipengaruhi faktor kedekatan politik, jabatan, maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Kami meminta Kejaksaan bekerja jujur, adil, dan tidak diskriminatif. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KIAMAT akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar tidak “mandek” atau dipersempit.
Dalam aksi itu, peserta demonstrasi juga menyinggung potensi intervensi kekuasaan di tengah dinamika politik lokal. Mereka menilai bahwa proyek beranggaran besar kerap membuka ruang masuknya tekanan terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan sampai kejaksaan menjadi alat kekuasaan. Masyarakat sudah muak dengan praktik seperti itu. Kami hadir untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Isak di hadapan massa.
Ancaman Aksi Lanjutan Bila Tak Ada Perkembangan
Para orator aksi menyatakan siap menggelar demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila Kejari tidak segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara.
“Jika tidak ada progres, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Bahkan siap membawa persoalan ini ke provinsi atau pusat,” ujar salah satu orator.
Sejumlah masyarakat yang mengikuti aksi turut menyuarakan pentingnya keterbukaan informasi dari Kejari Labuhanbatu. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah lahirnya spekulasi dan menjaga marwah lembaga penegak hukum.
Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian.
Laporan: Ms. Harahap
Editor: Redaksi BuktiInvestigasi.com













Komentar