BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial E alias Anto (28), warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, berhasil diringkus aparat bersama barang bukti sabu-sabu dan perlengkapannya, Minggu (9/11/2025) lalu.
Penangkapan dilakukan di Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Sei Berombang, setelah petugas menerima laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi itu, tim langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai berada di area kebun sawit. Saat dilakukan penyergapan, pelaku tak dapat berkutik,” ungkap Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram, 1 plastik klip besar kosong, 12 plastik klip kecil kosong, serta uang tunai Rp105.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, Anto mengakui barang haram tersebut miliknya dan menyebut mendapat pasokan dari seseorang berinisial J. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku yang disebut belum berhasil ditemukan.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Panai Hilir, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Yuna.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Panai Hilir serta peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Arwin.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menindak jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya yang merusak masa depan.
(Ms Harahap)












Komentar