oleh

Polsek Kualuh Hilir Bongkar Peredaran Sabu di Kelapa Sebatang, 5,16 Gram Diamankan

Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Upaya tanpa kompromi Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (22/1/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke Polsek Kualuh Hilir pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Dusun Bangun Sari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., langsung menginstruksikan Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 01.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Dari hasil pengamatan, petugas mencurigai seorang pria yang tampak mondar-mandir di teras sebuah rumah dengan gerak-gerik tidak wajar. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pria tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,16 gram,” ungkap AKP Syamsul.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu plastik klip transparan ukuran besar dan enam plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu buah sekop pipet, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp259.000, satu bungkus kuaci, serta satu unit handphone merek Vivo warna hijau.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut diketahui berinisial AIM. Kepada petugas, AIM mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AY, yang diketahui merupakan warga Desa Kelapa Sebatang. Petugas sempat melakukan pencarian terhadap AY, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Kualuh Hilir, sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas IPTU Arwin.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

(Ms Harahap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed