BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir. Kejadian ini sempat menghebohkan warga pada Selasa malam (09/12/2025).
Pelaku berinisial JS (23) diringkus pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Ia diamankan tanpa perlawanan setelah petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya di sekitar SPBU Negeri Lama.
Keributan Bermula dari Antrean BBM
Insiden berawal saat pelapor yang sedang mengantre BBM melihat ada kendaraan lain langsung masuk mengisi tanpa mengikuti antrean. Protes yang dilayangkan kepada operator SPBU justru memicu adu mulut. Suasana semakin memanas ketika Sahat Parulian Purba mencoba menengahi, namun malah menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa warga. Pelapor turut menjadi sasaran penganiayaan.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.
Perintah Tegas Kapolsek dan Gerak Cepat Reskrim
Menerima laporan itu, Kapolsek AKP Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas mendapatkan informasi terkait posisi pelaku pada Rabu sore.
Tim Reskrim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan JS. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan tersebut.
Apresiasi Kapolres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberi apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Bilah Hilir.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut telah masuk dalam proses penyidikan lanjutan oleh Polsek Bilah Hilir sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Ms Harahap)











Komentar