oleh

Pendirian Koperasi Merah Putih Ditandatangani Notaris Rudianto Ramelan

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Koperasi Merahputih Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang Lampung, melakukan penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di Balai Kampung setempat, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kampung Tri Tinggal Jaya, Notaris serta perangkat kampung dan pengurus koperasi merah putih kampung setempat,

Selanjutnya, Penandatanganan akta notaris ini adalah langkah strategis yang memiliki makna besar dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Kepala Kampung, menyampaikan bahwa Kampung Tri Tunggal Jaya dikenal sebagai Kampung UMKM yang memiliki ekosistem ekonomi sangat bergantung pada peran koperasi,

“Koperasi memiliki fungsi sentral, baik dalam pembiayaan, rantai pasok, hingga pemasaran produk. Koperasi adalah salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi di Kampung setempat,” jelasnya.

“Artinya, koperasi telah berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Pendirian Koperasi Merah Putih akan memperkuat peran ini, khususnya dalam mendukung kemandirian ekonomi dari tingkat kampung hingga kabupaten kota,”

Dalam era digitalisasi, Kepala Kampung juga menekankan pentingnya transformasi koperasi agar lebih adaptif dan efisien.

Ia berharap Koperasi Kelurahan Merah Putih akan mampu mengelola seluruh potensi kampung dengan semangat kolaboratif, dan benar-benar menjadi kemajuan perekonomian tingkat kampung, Tegasnya

“Jika dikelola secara profesional dan inovatif, koperasi akan mampu menjadi motor utama penggerak ekonomi lokal yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” tutupnya.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed