KPU Empat Lawang Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2024

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang hari ini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Pleno ini merupakan tahapan akhir yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan dan penyelesaian PSU kepada KPU. 24/04/25

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyampaikan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah rampung seluruhnya dan berjalan lancar. “Hari ini kami fokus pada pelaksanaan pleno tingkat kabupaten. Semua proses berjalan dengan aman dan tertib sesuai tahapan,” ujarnya.

Eskan juga mengapresiasi peran serta masyarakat, aparat keamanan, dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah yang telah berkontribusi menjaga stabilitas selama proses PSU berlangsung.

Seperti diketahui, PSU di Empat Lawang digelar setelah Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. Namun, dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa hasil PSU tidak akan kembali dibawa ke persidangan, melainkan sepenuhnya diserahkan kepada KPU untuk diselesaikan hingga penetapan pasangan terpilih.

Berdasarkan hasil hitung cepat yang beredar sebelumnya, pasangan Joncik Muhammad–Arifa’i unggul dengan perolehan sekitar 59,67 persen suara, sementara pasangan Budi Antoni Aljufri–Henny Verawati memperoleh 40,33 persen. Meski begitu, hasil resmi tetap menunggu keputusan pleno hari ini.

Pewarta : peri.N

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed