BuktiInvestigasi.com (Paluta, Sumatera Utara) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi dan Penindakan Perkumpulan PENJARA resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes tahun 2023–2024 di seluruh desa di wilayah Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara ke Polda Sumatera Utara Jumat 7/11/2025.
Laporan bernomor 109/DPP-DIP/XI/2025 itu membeberkan indikasi kuat adanya pola penganggaran seragam dan berulang antar-desa, mulai dari jenis kegiatan hingga nilai anggaran yang nyaris identik.
Beberapa kegiatan yang disoroti antara lain pembuatan aplikasi SIPERNANDES, pengadaan bibit tanaman, buku, hingga pupuk pertanian — seluruhnya tercatat memiliki nilai proyek dan rincian kegiatan yang sama, meski dilakukan di desa berbeda.
“Pola anggaran yang seragam dan berulang ini bukan lagi kebetulan administratif. Kami menduga kuat ada manipulasi dokumen dan potensi penyaluran dana fiktif yang merugikan keuangan negara,” tegas Hendra Harahap, Direktur Investigasi dan Penindakan DPP PENJARA.
Dalam surat resminya kepada Kapolda Sumatera Utara, lembaga tersebut meminta agar Camat Dolok Sigompulon beserta seluruh kepala desa dipanggil dan diperiksa, termasuk menelusuri dokumen RAB, SPJ, dan bukti pengeluaran yang menjadi dasar penggunaan dana desa.
“Kami mendesak Polda Sumut menindaklanjuti laporan ini secara objektif, tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar laporan, tapi bentuk kontrol sosial dan pembelaan terhadap hak masyarakat desa,” tambah Hadyanto, dari Tim Investigasi DPP PENJARA.
Dari data yang dilampirkan, tercatat 44 desa di Kecamatan Dolok Sigompulon menjalankan kegiatan dengan pola dan nilai anggaran yang hampir identik, menelan total dana yang fantastis dari APBDes 2023–2024.
PENJARA menegaskan bahwa langkah pelaporan ini adalah bentuk tanggung jawab publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Jangan sampai dana yang seharusnya untuk pembangunan masyarakat pedesaan justru diselewengkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tutup Hendra Harahap menegaskan.
Laporan (Ms Harahap & TIM )
Editor: Redaksi BuktiInvestigasi.com











Komentar