oleh

Gerak Cepat, Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Curat yang Lukai Tiga Korban

Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu Sumut) – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir jajaran Polres Labuhanbatu bergerak cepat mengamankan seorang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang melukai tiga orang korban. Peristiwa itu terjadi di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/9/2025).

Pelaku berinisial HS (37), warga Dusun Sidodadi, ditangkap setelah tim yang dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H. melakukan penyelidikan intensif pascakejadian.

Kejadian bermula pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, ketika pelaku diduga memutus aliran listrik rumah korban lalu masuk dengan memanjat sambil membawa sebuah gancu dan kayu alu. Pelaku merusak asbes kamar mandi dan berusaha masuk ke kamar korban TRI. Namun, aksinya diketahui korban yang langsung berteriak.

Pelaku panik dan langsung memukul kepala korban dengan gancu serta alu. Teriakan korban membangunkan WAHYU dan JUMADI yang berusaha menolong, namun keduanya juga dibacok pelaku. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Ketiga korban segera dilarikan ke RS Karya Bakti Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada sore harinya, sekitar pukul 15.00 WIB, HS berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. mengapresiasi langkah cepat anggotanya.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tetap waspada. Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

(Ms Harahap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed