oleh

DPRD Labuhanbatu Gelar Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna penyampaian nota kesepakatan atas kebijakan umum perubahan APBD (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD pada Selasa (15/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pada 9 Juli 2025 lalu, Bupati Labuhanbatu telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Tata Tertib DPRD.

Juru bicara Badan Anggaran, Sauqon Hilali Ritonga, dalam laporannya menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran. Hasil pembahasan bersama TAPD ini kemudian dijadikan pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025. Bupati berharap kolaborasi eksekutif dan legislatif yang sudah terjalin dapat semakin diperkuat demi mewujudkan “Labuhanbatu Cerdas Bersinar”.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan Kodim 0209/LB, Polres Labuhanbatu, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga, Asisten Administrasi Umum Zaid Harahap, S.Sos, MM, para kepala OPD, pejabat struktural, serta insan pers.

(Ms Harahap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed