Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu, Sumut) – Aroma busuk peredaran sabu di wilayah pesisir Labuhanbatu semakin tercium tajam. Nama W alias Wawan kembali menjadi sorotan publik karena diduga mengendalikan jaringan narkoba yang kian merajalela di Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
Diberitakan sebelumnya, wilayah ini sudah dicap sebagai lokasi rawan narkoba setelah terungkap praktik jual beli sabu yang berlangsung terang-terangan tanpa penindakan serius dari aparat hukum. Warga bahkan mengaku resah karena transaksi sabu bisa terjadi bebas di sekitar permukiman padat penduduk.
Kini, fakta yang muncul justru lebih mencengangkan. Menurut sumber terpercaya, Wawan tidak hanya menguasai Panai Hilir, tetapi juga memperluas jaringannya ke Panai Tengah dan Bilah Hilir. Skema peredaran yang dijalankan begitu rapi: Wawan disebut mendistribusikan sabu per ons ke tangan Dewa dan Adi sebagai pengedar lapangan. Hanya dalam waktu 4–5 hari, satu ons sabu habis terjual, menghasilkan keuntungan sekitar Rp20 juta. Dengan hitungan kasar, omzet Wawan mencapai Rp60 juta per pekan.
Tak berhenti di situ, Wawan disebut memiliki hubungan langsung dengan bandar sabu “UKI” asal Kampung Baru, Aek Kanopan Timur, Labura, bahkan dikaitkan dengan jaringan pemasok besar dari Malaysia. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa Wawan bukan pemain kelas teri, melainkan bagian dari jaringan internasional.
Namun yang paling menggelitik, jaringan ini justru bebas bergerak hanya sepelemparan batu dari Mapolsek Panai Hilir. Masyarakat pun mulai mempertanyakan: apakah ada pembiaran, atau bahkan oknum aparat yang ikut bermain?
“Kalau polisi betul-betul serius, mustahil peredaran sabu segila ini bisa berlangsung lama tanpa ada tindakan,” tegas seorang warga dengan nada geram kepada awak media Senin 29/9/2025.
Atas kondisi ini, masyarakat kembali mendesak Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau bersama jajaran serta Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak untuk bertindak cepat. Informasi detail terkait aktivitas jaringan Wawan disebut sudah disampaikan ke pihak berwenang.
Jika aparat masih berdiam diri, Sei Sakat dikhawatirkan akan benar-benar menjadi “surga narkoba” di pesisir Labuhanbatu, sekaligus bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah ini.
(Ms Harahap)
Komentar