Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu Selatan Sumatra Utara) – Peristiwa pembakaran rumah warga menggegerkan Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Pelaku pembakaran diketahui adalah suami korban sendiri dan kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Silangkitang, Ipda Dodi Iskandar, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pelaku bernama Darkasim (59), suami dari pelapor. Ia ditangkap di Dusun Rintis. Dugaan sementara, aksi pembakaran dipicu pertengkaran rumah tangga,” ujar Ipda Dodi, Minggu (25/1/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Darkasim terlibat pertengkaran dengan istrinya, Umiseh (63), ketika keduanya sedang menonton televisi di rumah.
Usai cekcok, Umiseh keluar rumah tanpa diketahui tujuannya. Tak lama berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, dua anak Umiseh, Marsono (40) dan Wahyudi (40), kembali terlibat adu mulut dengan Darkasim yang merupakan ayah sambung mereka.
Pertengkaran tersebut dipicu persoalan hubungan rumah tangga antara Darkasim dan Umiseh yang baru menikah. Setelah cekcok memanas, Darkasim pulang ke rumahnya di Dusun Rintis.
Dalam perjalanan pulang, pelaku diduga telah merencanakan aksinya. Ia sempat singgah membeli bensin eceran sebanyak dua liter. Sesampainya di rumah, bensin tersebut diletakkan di kamar bagian depan, sementara pelaku kembali menonton televisi seperti biasa.
Rumah Dibakar Saat Dini Hari
Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.55 WIB, Darkasim mengambil bensin yang telah dibelinya. Ia kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut ke tempat tidur dan dinding kamar, lalu menyalakan api menggunakan mancis.
Api dengan cepat membesar dan melahap bagian rumah. Setelah memastikan api menyala, pelaku melarikan diri melalui pintu samping rumah menuju arah kebun sawit.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, rumah korban mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Pelaku Diamankan Polisi
Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap Darkasim di wilayah Dusun Rintis. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Silangkitang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Dodi.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pasti dan unsur pidana yang akan dikenakan terhadap pelaku.
(Ms Harahap)










Komentar