Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Sadis Jaili, pembunuh karyawan Bulog di Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, Lampung, pada Jumat (13/3) berhasil ditangkap.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan pelaku ditangkap di Kampung Bakung Ilir, Gedung Meneng, Tulang Bawang.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pembunuhan berawal dari keduanya terlibat cekcok di tempat hiburan malam Karaoke Sunter di Kampung Sumber Jaya Kecamatan Gedung Aji Baru, Wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
“Jadi malam sebelum kejadian, pelaku dan korban ini berada di tempat karaoke Sunter Disana, pemandu lagu (PL) yang biasa sama pelaku telah dipesan oleh korban, sehingga keduanya terlibat cekcok,” kata dia.
Keesokan harinya, lanjut Apfryyadi, pelaku datang ke rumah kontrakan korban membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
“Setelah penangkapan, kami melakukan tes urine hasilnya positif. Diduga saat melakukan pembunuhan pelaku ini masih dalam pengaruh menthapetamine (sabu),” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat Pasal 459 KUHP Subsider 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan Bulog ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, Lampung, Jumat (13/3).
Korban bernama Ahmad Fajar Ari (40) warga Jalan Kartini GG Durian 1, Kelurahan Durian Payung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok pada tangan, wajah dan leher.
(***)









Komentar