Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Perselisihan antara pihak Debt Collector (DC) dan sejumlah wartawan di Rantauprapat yang sempat memanas hingga ke ranah hukum akhirnya menemui titik damai. Kesepakatan perdamaian tercapai pada Senin (29/9/2025) di Mapolres Labuhanbatu.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara Debt Collector dan wartawan yang viral pada Selasa (23/9/2025) berujung saling lapor polisi. Namun kini, kedua belah pihak sepakat menyudahi konflik.
Proses perdamaian berlangsung penuh suasana kekeluargaan. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa kedua tokoh yang berselisih, Romi Rambe dan Ahmad Idris Rambe, masih memiliki ikatan kekerabatan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut turut dihadiri keluarga besar, para saksi, serta kuasa hukum Romi Rambe, Beriman Panjaitan, SH, MH.
Sebagai simbol pemulihan hubungan, prosesi adat upah-upah digelar. Tradisi ini dimaknai sebagai bentuk restu dan doa agar persaudaraan kembali terjalin baik. Usai prosesi, acara ditutup dengan makan bersama sebagai tanda berakhirnya perselisihan dan kembalinya keharmonisan keluarga besar Rambe.
Kuasa hukum Romi Rambe, Beriman Panjaitan, mengapresiasi perdamaian tersebut.
“Alhamdulillah, kedua pihak sudah sepakat berdamai. Pertimbangan utamanya adalah menjaga silaturahmi keluarga yang tentu lebih penting daripada memperpanjang masalah. Semoga perdamaian ini memberi kesejukan bagi semua pihak,” ujarnya.
Dengan kesepakatan ini, kedua belah pihak menegaskan tidak akan melanjutkan proses hukum maupun tuntutan lainnya. Perdamaian diharapkan menjadi jalan terbaik untuk menjaga kondusivitas sekaligus mempererat kembali tali kekerabatan yang sempat renggang.
(Ms Harahap)
Komentar