Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Tulang Bawang (LSM FORTUBA) melaporkan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh 5 orang remaja terduga pelaku ke polres Tulangbawang, Kamis (08/05).
Andika ketua LSM Fortuba menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pembuktian dan telah di sertakan bersama surat laporan yang langsung di tujukan kepada Kapolres setempat.
“Segala bukti pendukung telah kita lampirkan dalam laporan tersebut, kami yakin pihak kepolisian lebih memahami terlebih ini kasus anak di bawah umur,” Ungkap Andika.
Dikatakannya, sebab kekerasan seksual atau pencabulan atas anak perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat akibat kekerasan seksual tersebut akan menyebabkan trauma yang berkepanjangan hingga membahayakan perkembangan jiwa anak.
“Karena itulah berangkat dari prihal dimaksud, kami dari DPP LSM Fortuba dengan rasa kepedulian kami melaporkan 5 remaja sebagai terduga pelaku pencabulan atas anak di bawah umur ke Polres Tulang Bawang untuk segera di tindak tegas,” Kata Andika.
Dijelaskan Andika, hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, di ketahui korban merupakan pelajar SMP yang di rudapaksa di sebuah rumah yang beramatkan di Kampung Kahuripan Dalem Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang oleh lima orang pelaku yang juga merupakan pelajar.
“Oleh karena itu, kami berharap pihak kepolisian untuk secepatnya mengambil langkah tegas, mengingat dampak dari kejadian itu korban mengalami trauma mendalam,” Tukas Andika.
(***)
Komentar