Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Anggaran Dana Desa Kampung Gedung Meneng Baru, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang pada Tahun anggaran 2020,sampai 2024 diduga kuat jadi ajang korupsi Oknum Kepala Kampung Setempat.
Di ketahui Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa terbesar dari APBN(Anggaran Pendapatan Belanja Negara)dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),anggaran Dana Desa yang telah disalurkan ke rekening kas desa dengan tujuan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang ada didesa tersebut.
Hal tersebut, diduga kuat tidak diterapkan dengan baik oleh Oknum Kepala Kampung Gedung Meneng Baru berdasarkan dengan Juknis dan Rancangan Anggaran Biaya(RAB)yang sudah ditetapkan seperti anggaran belanja ATK, Honorarium Perkantoran yang nilainya sangat fantastis dari tahun 2020 sampai 2024 diduga kuat untuk memper kaya diri sendiri.
Dugaan Mark’Up dan Fiktif dilapangan tersebut yang di dasari dan landasan saat team investigàsi awak media mendapatkan laporan beberapa warga dan apartur kampung Gedung Meneng Baru, Team awak media mencoba untuk menelusuri laporan tersebut dengan mendatangi kantor kepala kampung tersebut dengan terkejutnya kami awak media melihat balai kampung dan kantor yang kumuh dan kotor jarang sekali melakukan aktifitas di kantor tersebut.
Hasil investigasi tim media ini mengungkap dugaan adanya praktik penyimpangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Modus yang digunakan mencakup mark-up anggaran hingga laporan fiktif terkait pelaksanaan program pembangunan desa.Temuan ini mencuat pada rabu (06/05/2025).
Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk penyaluran dana desa gedung meneng baru tahun anggaran 2024
1.prasarana jalan Desa Box/slab, Culvrt, Drainase, prasarana Jalan dll) Rp 68,705.000
2 .Rehabilitasi/prasarana Jalan Desa (Gorong-Gorong, selokan, Box/Slab Calvert, Drainase, Prasarana Jalan dll) Rp 17,825,000
Realisasi Dana desa Tahun 2023
1. Sumber Air bersih Milik Desa(Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor dll) Rp 69.600.000
2 . Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa. Rp 15,000,000
3 . Pengelolaan dan pemeliharaan Lumbung Desa. Rp 12,240,000
4 . Prasarana Kantor Lainnya
Rp 36,000,000
5 . Oprasional Pemerintah Desa
Rp 162,245,000
Realisasi Dana Desa Tahun 2022
1 . Komputer, Rp 29,500,000
2 . Rehabilitasi Peningkatan Jembatan Desa, Rp 142,370,000
3 . Jalan Usaha Tani, Rp 37,865,000y
Realisasi Dana desa Tahun 2021
1 . Prasarana Kantor Lainnya
Rp 27,750,000
2 . Oprasional Pemerintah Desa, Rp 144.052,000
3 . Oprasional PAUD/TK/TPA/TPI/Madrasah Non Formal Milik Desa, Rp 26,642,000
4 . Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya, Rp 53,278,000
Realisasi Dana Desa Tahun 2020
1 . Bangunan, Rp 186,187,000
2 . Oprasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPI/Madrasah Non Formal Milik Desa, Rp 18,741,000
3 . Sarana Prasarana Jasa Industri Rumah Tangga, Rp 24,000,000
Kegiatan tersebut dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, laporan pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam APBKam menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya tidak sesuai fakta.
“Diduga pihak kampung sengaja membuat laporan fiktif, melakukan mark-up, dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah warga Kampung gedung meneng baru juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepemimpinan kepala kampung tersebut. Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri tulang bawang, untuk turun tangan mengusut dugaan ini.
“Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil kepala kampung gedung meneng baru agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga yang ditemui oleh tim media ini pada hari senin tertanggal 01-05-2025 di kediamannya yang tak jauh dari balai kampung setempat.
Sampai berita ini diterbitkan kepala kampung gedung meneng baru belum bisa di temui.
(***)
Komentar