oleh

Terkait Pengangkatan Honorer, Wiwik Berkilah Sebut Sudah di Berhentikan

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Dr. Wiwik atau Kapus (Kepala Puskesmas) Penawarjaya, kecamatan Banjar Margo, kabupaten Tulang Bawang, berupaya sangkal soal dugaan pemalsuan berkas atau manipulasi data pengangkatan tenaga honorer dilingkup puskesmas Penawarjaya. Dimana pengangkatan tenaga honorer tersebut telah dilarang pemerintah pusat sejak 01 Januari 2025, sebagaimana tertuang dalam U.U ASN Nomor 20 Tahun 2023. Ia berkilah, sudah memberhentikan para tenaga honorer dimaksud. Jumat (09/01/2026).

Menurut dr. Wiwik, dirinya mengakui hanya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bernama Rendo yang ada di puskesmas Penawarjaya. Sementara 5 tenaga honorer lainnya yakni atas nama Mirnawati A. Md. Keb, Desi Selvina, A. Md. Keb dan Yulinawati A. Md.Keb, Zelda dan Bidan yang terindikasi telah diganti dan diangkatnya pada tahun 2025 tersebut, enggan Ia berikan penjelasan.” Hanya Rendo saja yang TKS, dan kalau yang namanya Rendo sudah diberhentikan”. Akuinya dr. Wiwik pada wartawan, ketika dimintai informasi terkait pengangkatan tenaga honorer puskesmas Penawarjaya, lewat pesan singkat WhatsApp

Selain tidak membantah mengenai adanya pengangkatan tenaga honorer dilingkup puskesmas Penawarjaya, dr. Wiwik juga berupaya menyangkal jika para tenaga honorer yang diangkat olehnya itu telah diberhentikan. Akan tetapi anehnya, Kepala Puskesmas Penawarjaya ini bukan memberikan penjelasan secara rinci nama – nama para tenaga honorer yang telah diberhentikan itu, Ia malahan menyuruh awak media untuk check absensi.” Nggak ada lagi, sudah diberhentikan, lihatlah absen. Kalau yang bertiga, itu bulan lalu”. Sangkalnya dr. Wiwik

Kemarin diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Penawarjaya, kecamatan Banjar Margo, kabupaten Tulang Bawang dr. Wiewiek, diduga bebas tugas dari jabatan yang diembannya sebagai Kapus. Sanksi Non job selama 3 bulan tersebut, dindikasi kuat lantaran pengangkatan Tenaga Honorer diwilayah puskesmas setempat. Kamis (08/01/2026)

Menurut sumber wartawan dilapangan, Puskesmas Penawarjaya tahun 2025 lalu dibawah pimpinan dr. Wiwik, terindikasi melakukan pengangkatan sejumlah Pekerja Honorer. Meski pengangkatan Pegawai Honorer tersebut telah dilarang pemerintah pusat sejak 01 Januari 2025 atau sesuai amanat U.U ASN Nomor 20 Tahun 2023, namun hal itu tidak berlaku bagi puskesmas Penawarjaya.

Tidak tanggung – tanggung, Tenaga Honorer yang diangkat di puskesmas Penawarjaya tahun 2025 kemarin, diyakini berjumlah 6 orang. Kuat dugaan pengangkatan dimaksud bertujuan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, walaupun kesampingkan indikasi manipulasi data atau penambahan masa kerja.” Ada enam orang, dan enam orang ini diangkatnya semua (Tenaga Honorer – Red). Satunya malahan saudara dia (dr. Wiwik – Red) dari Bandar Lampung, Bidan. Makanya disana (Puskesmas Penawar Jaya) yang membuat kacau itu, dr. Wiwik”. Ungkapnya sumber pegawai puskesmas di Tulang Bawang, yang belum bisa disebutkan namanya dalam media ini

Sumber tersebut juga menjelaskan, Pengangkatan 6 Tenaga Honorer di puskesmas Penawarjaya yang terjadi pada bulan November tahun 2025 selain atas nama Mirnawati A. Md. Keb, Desi Selvina, A. Md. Keb dan Yulinawati A. Md.Keb, salah satu yang diangkat menjadi Pegawai Honorer tersebut adalah Rendo Julianza, S. Kep. Namun Rendo Julianza sebelumnya merupakan TKS yang diperbantukan pada Poskesdes.” Pengangkatan 6 Tenaga Honorer ini, di bulan November tahun 2025. Kalau Rendo itu sudah lama, Rendo sebelumnya memang ditugaskan sebagai perawat di Purwajaya. Karena 3 tahun yang lalu, Poskesdes Purwajaya sedang kosong perawat, dan Rendo sebagai TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang diperbantukan di Poskesdes”. Jelasnya

Kemudian untuk yang namanya Zelda lanjut sumber tersebut pada wartawan, dahulu memang dititipkan di Puskesmas Penawar Jaya, karena dia (Zelda – Red) disekolahkan oleh Pemda pada zaman ibu Winarti (Mantan Bupati Tulang Bawang), makanya dia dapat di Penawarjaya.” Karena disuruh Dinas, dan sesuai aturan disekolahkan Bupati (Winarti – Red), Zelda magang di Penawarjaya, tapi Dia TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang diperbantukan di Rawat Inap (Puskesmas Penawarjaya). Selanjutnya mungkin karena hampir setahun bekerja tidak mendapatkan gaji, Dia (Zelda) ditarik oleh dr. Anthoni ke kliniknya di Rajawali Gedung Aji, lalu ditarik kembali oleh dr. Wiwik untuk menjadi Bidan Desa”. Paparnya

Sementara untuk satunya lagi sambung narasumber itu kembali, merupakan Bidan Desa. Akan tetapi Bidan Desa ini, mengundurkan diri.” Dan Dia (dr. Wiwik) yang menggantikan Bidan Desa itu, tanpa SPT (Surat Perintah Tugas – Red). Dan sekarang Ia (dr. Wiwik – Red), sudah di non job, non job selama 3 bulan ke Dinas, keputusannya kemarin (Selasa 06/01/2026) saat rapat atau Rakor Bupati”. Terangnya

Meskipun demikian, Kepala Puskesmas Penawarjaya dr. Wiwik belum dapat dimintai keterangan terkait indikasi bebas tugas, atau non job dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Bupati tersebut. Dr. Wiwik walaupun sudah dimintai informasi mengenai prihal dugaan non job serta pengangkatan Tenaga Honorer dimaksud lewat aplikasi pintar telepon selulernya, Ia enggan memberikan respon. Hingga berita ini di publikasikan, dr. Wiwik pun masih belum bersuara atau bungkam untuk menyikapinya.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed