oleh

Rumah Kosong Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polsek Bilah Hilir Lakukan GSN di Pangkatan

Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, personel Polsek Bilah Hilir bersama perangkat desa serta warga melaksanakan Giat Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 8 Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam (17/01/2026).

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., didampingi Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo, AIPTU P. Nainggolan, AIPDA M. Ali, BRIPKA E. Saragih, serta Kepala Dusun 8 Alur Naga Pasar, Mukmin Rambe.

IPDA Rico Marthin Sihombing menjelaskan kepada awak media bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kosong milik salah seorang warga bernama Toni Hutagalung, yang berlokasi di Dusun 8 Alur Naga Pasar. Rumah tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bersama Kepala Dusun dan warga sekitar kami langsung menuju lokasi rumah kosong yang dimaksud. Namun saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan orang di dalam rumah tersebut,” ujar IPDA Rico.

Lebih lanjut dijelaskan, meski tidak menemukan pelaku maupun narkotika, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirex.

IPDA Rico menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan pengedar maupun penyalahgunaan narkoba untuk berkembang di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

“Kami akan terus melakukan patroli, penindakan, dan menggandeng masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, mewakili masyarakat, Kepala Dusun 8 Alur Naga Pasar Mukmin Rambe menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat jajaran kepolisian terhadap keresahan warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir, dan Polsubsektor Pangkatan atas pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba ini. Semoga langkah ini dapat memberikan rasa aman dan menekan peredaran narkoba di desa kami,” ucapnya.

(Ms Harahap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed