BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Sabtu 22/11/2025 Proyek lanjutan Rekonstruksi Masjid Raya Al-Ikhlas yang berlokasi di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi sorotan publik.
Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan sejumlah pekerja di lapangan bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja. Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri, yang mewajibkan pelaksana konstruksi memastikan seluruh pekerja terlindungi dari potensi kecelakaan.

“Kami lihat setiap hari mereka kerja begitu saja tanpa alat pengaman. Padahal bangunannya tinggi dan berisiko. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (7/11/2025) lalu.
Selain dugaan pelanggaran keselamatan kerja, proyek rekonstruksi masjid kebanggaan masyarakat Ujung Bandar itu juga menuai pertanyaan soal transparansi informasi publik. Di lokasi memang terdapat papan proyek, namun tidak mencantumkan waktu pelaksanaan serta waktu berakhirnya pekerjaan sebagaimana mestinya.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papan proyek wajib memuat informasi lengkap seperti nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan.

Berdasarkan data yang tercantum di papan proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh CV. TRI JAYA SAKTI dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.437.238.130,27. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.
Dari hasil pantauan di lapangan, bahan bangunan yang digunakan termasuk semen merek Merah Putih, yang terlihat dalam beberapa tumpukan karung di area proyek. Penggunaan material tersebut menunjukkan tahapan pekerjaan struktur tengah berlangsung, meski tanpa pengawasan keselamatan yang memadai.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat pengawas segera turun ke lapangan untuk memastikan proyek dijalankan sesuai ketentuan, baik dari aspek keselamatan kerja, transparansi, maupun kualitas bahan bangunan.
“Masjid ini ikon besar di Rantau Prapat. Harapan kami, dikerjakan secara profesional dan sesuai standar, jangan asal jadi,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Laporan: Ms Harahap
Editor: Redaksi BuktiInvestigasi.com













Komentar