BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang disebut sebagai salah satu pentolan pengedar sabu di wilayah Panai Hilir. Pelaku berinisial RD alias Bakol ditangkap saat membawa narkotika dari wilayah Panai Tengah menuju Panai Hilir pada Selasa (25/11/2025) di Dusun V Telaga Suka, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin Ps. Kapolsek IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penangkapan.
Pada pukul 23.30 WIB, salah satu personel Unit Reskrim melakukan undercover buy untuk memastikan keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap RD alias Bakol di sebuah kafe pinggir jalan besar Dusun V Telaga Suka. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 9,20 gram
Satu bungkus plastik klip kosong
Satu unit handphone merek Infinix warna abu-abu
Uang tunai Rp200.000, yang diakui sebagai upah pengantaran sabu
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama panggilan Kojek, warga Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu. Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi dimaksud, namun keberadaan Kojek tidak ditemukan.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya maksimal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya.
“Ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran sabu. Kami akan terus tingkatkan operasi dan penindakan agar wilayah Labuhanbatu tetap aman dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Arwin.
(Ms Harahap)













Komentar