BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu) – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), aparat kepolisian menyasar lokasi yang selama ini diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun Pekan Senah, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Lokasi yang menjadi sasaran berada di area belakang perkampungan warga, yang sebelumnya telah beberapa kali dilaporkan masyarakat sebagai titik rawan penyalahgunaan narkotika.
Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel gabungan. Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di sekitar lokasi yang dicurigai.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ini adalah bentuk respons cepat dan langkah tegas kami untuk menutup ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” tegas IPDA Rico Marthin Sihombing di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua pria berinisial ARI dan AM alias Lana berada di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan tempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Meski demikian, aparat menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan kuat bahwa lokasi tersebut pernah digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat hisap sabu (bong), pipet bekas, serta plastik klip transparan.
Sebagai langkah preventif dan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, petugas langsung merobohkan pondok atau gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi narkoba. Pembongkaran tersebut turut disaksikan oleh unsur pemerintahan desa setempat.
“Penindakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga lingkungan masyarakat agar bersih dari narkoba,” ujar IPDA Rico menegaskan.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan komitmen berkelanjutan jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“GSN ini adalah langkah nyata kami dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menutup celah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemukiman warga,” kata AKP Armen Faisal.
Menurutnya, meskipun dalam kegiatan tersebut belum ditemukan barang bukti narkotika, tindakan preventif tetap menjadi prioritas agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan.
“Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun yang bisa dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pembongkaran pondok tetap kami lakukan sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.
AKP Armen Faisal juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
Sekitar pukul 12.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dinyatakan selesai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bilah Hilir memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan berkelanjutan guna mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
(Ms Harahap)













Komentar