BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. berhasil meringkus seorang pria berinisial H (35) yang diduga kuat sebagai pengedar ganja di wilayah Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (26/11/2025) setelah polisi menerima laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Warga menyebut H kerap melakukan transaksi ganja dengan pembeli di sekitar lingkungan tersebut.
Gerak Cepat Polisi
Setelah penyelidikan mendalam dan memastikan kebenaran informasi, Tim Unit Reskrim langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya.

Penggeledahan di lokasi membuat petugas terkejut. Polisi menemukan ganja siap edar dalam jumlah besar tersusun rapi di berbagai kemasan.
Barang Bukti Melimpah
Dari tangan H, polisi menyita:
207 bungkus kecil berisi ganja
30 bungkus besar berisi ganja
1 plastik besar ganja (bruto 1.238 gram)
Timbangan digital
Gunting, paper rokok, plastik kemasan
Satu unit ponsel
Uang tunai Rp 259.000, diduga hasil penjualan
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa H merupakan pengedar aktif yang telah lama beroperasi.
Diduga Terhubung dengan Jaringan Medan
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang bernama Ilyas, warga Medan. Polisi kini memburu pemasok tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah Bilah Hilir,” tegas IPDA Rico.
Polisi Ajak Warga Berperan Aktif
IPDA Rico juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu memutus mata rantai narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya transaksi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bilah Hilir sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
(Ms Harahap)













Komentar