oleh

Owner Gracia Buka Suara Soal Izin Tempat Usahanya: Sudah Sesuai Dengan Aturan

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Pengelola sekaligus pemilik usaha. Yakni, karaoke gracia yang berada di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Lampung, angkat bicara mengenai berita yang tengah beredar di beberapa media online. 4/8/25

Puput menyampaikan, bahwa adanya pemberitaan yang tengah ramai saat ini terkait gejolak penolakan atas pembukaan usaha Family Karaoke Gracia tersebut adalah murni persaingan bisnis.

“Disamping tempat karaoke kami berdiri juga karaoke bernama pelangi, meskipun ada penolakan dari masyarakat, mohon tunjukkan dengan kami, karena sebelum kami membuka usaha ini, jauh sebelumnya kami sudah sosialisasi ke lingkungan setempat, bahkan kami sudah diberikan tanda tangan mengenai izin lingkungan gak jauh dari tempat usaha kami.” Terang Puput.

Bahkan. Puput menegaskan, jika masyarakat sekitar tempat usaha kami sangat mendukung dengan keberadaan Gracia Karaoke Family, kita juga usaha ini tidak memikirkan diri sendiri, banyak yang kita pikirkan agar semuanya berjalan sesuai harapan.

“Kami sudah memiliki izin komplit dari dinas-dinas terkait, mulai dari dinas perizinan satu pintu pemerintah kabupaten tulang bawang, di tambah lagi izin keramaian, yang di keluarkan dari intelkam polres tulang bawang,” tegasnya.

“Sebelum kami buka sudah di jegal sana sini, sedangkan kami ini murni usaha dan tidak ada niat untuk bersaing bisnis. terlepas ada yang menyebut bahwa usaha kami akan menimbulkan konflik sosial, padahal yang saya tahu. Tidak ada larangan tertentu yang melarang jika ada pelaku usaha dalam bidang yang sama, tidak di perbolehkan untuk buka berdampingan.” jelas Puput menambahkan.

Ia menambahkan, “Apabila ingin usaha berdampingan kami tidak jadi masalah, banyak kok tempat usaha karaoke berdampingan tidak pernah ada keributan, kami berharap semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia tanpa ada tebang pilih.” pinta Puput.

bahkan karaoke Gracia pun memenuhi permintaan warga untuk membantu sampai dengan selesai pembangunan musola yang ada di lingkungan setempat

Sambungnya, “Pada hari kamis kita akan grand opening yang rencananya akan kami buka perdana tanggal 5 Agustus 2025 tetap akan kami laksanakan, karena kami pun sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk membuka usaha ini, sekali lagi kami hanya menjalankan usaha, jika ada beberapa oknum-oknum yang tidak berkepentingan dengan usaha kami ya silahkan aja, karena kami tetap memiliki pendirian dengan hukum yang berlaku.
Sekali lagi saya sampaikan, kami memiliki izin yang komplit untuk membuka usaha ini,” Jelas Puput.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed