Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Seorang pria berinisial Aji diduga menjadi bandar narkoba di Desa Sei Kasih, tepatnya di kawasan Tangkahan Oneng, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Aktivitas peredaran barang haram tersebut disebut semakin meresahkan masyarakat setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengaku resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah itu. Mereka khawatir, bila tidak segera ditindak, dampaknya akan merusak generasi muda di desa.
“Kami takut nanti anak dan cucu kami akan terpengaruh juga nantinya. Karena itu kami sangat berharap aparat segera bertindak,” ungkap warga dengan nada cemas, Jumat (26/9/2025).
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum, baik Kapolsek Bilah Hilir maupun Kapolres Labuhanbatu melalui jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, segera mengambil langkah tegas untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Jangan sampai peredaran narkoba ini dibiarkan berlarut-larut. Kami mohon pihak kepolisian serius menindak para pelaku demi keselamatan generasi muda Labuhanbatu,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu respons dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas narkoba yang menyeret nama Aji sebagai bandar di Desa Sei Kasih.
(Ms Harahap)
Komentar