oleh

Istri Di Chat Oknum DPRD Mesuji Partai Gerindra Pakai Kata Sayang, Suami Terindikasi Tidak Terima

Buktiinvestigasi.com (Mesuji Lampung) – Oknum anggota DPRD kabupaten Mesuji dari Partai Geridra inisial IS, diduga melakukan perbuatan tidak terpuji kepada rekan kerjanya seorang wanita, yang juga anggota DPRD kabupaten setempat. Minggu (10/11/2024)

Pasalnya, perbuatan yang dilakukan oleh IS ini bukan karna pekerjaan terhadap rekannya, tetapi inisial IS diindikasi mengambil kesempatan untuk merayu melalui via Whatsapp kepada seorang wanita yang juga rekan kerjanya.

Hal itu dikatakan oleh M atau salah satu suami dari wanita rekan kerjanya IS yang jadi korban membenarkan adanya tingkah tidak terpuji, yang ditengarai dilakukan IS kepada istrinya dengan cara merayu istrinya melalui via Whatsapp memanggil sayang.

“Padalah IS tahu itu istri saya tapi masih saja selalu digoda dan dirayu nya. Setelah saya tahu perilaku IS seperti itu, saya langsung menegur IS, dan saya langsung meminta istri saya pindah tidak satu komisi dengan IS kepada Ketua DPRD Mesuji”. Ucapnya M

Dikatakan lebih lanjut, dugaan perbuatan demikian juga rupanya bukan pertama kalinya dilakukan oleh IS untuk merayu wanita teman sekerjanya, namun sudah terlalu sering.” Kalau sampean tidak percaya, tanya sama para wanita anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang lainnya”. Tuturnya

Kendati demikian, IS atau oknum anggota DPRD Mesuji ketika diminta tanggapan oleh awak media mengenai dugaan dimaksud, Ia berupaya membuang diri. Menurut IS, komunikasi yang dibangunnya di lembaga DPRD selama ini adalah hal biasa. Namun Dia juga tidak membenarkan, jika komunikasi chat sayang – sayangan dilakukan di dalam lembaga, karena bukan ranahnya. Sebab chat sayang – sayangan kata Is tersebut, hanya tertuju pada anak dan istri.

“Maaf ya, saya di lembaga sepertinya sudah biasa Chat – Chatan atau WA – WA an. Tapi kalau sudah pake sayang – sayangan, ya bukan ranahnya, kecuali sama anak – anak dan istri saya. Karena DPRD itu lembaga politik, saya juga melakukan loby – loby buat perolehan AKD”. Elaknya IS melalui pesan singkat WhatsApp nomor 081369090xxx.

(****)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed