oleh

Humas DPP LSM BAKORNAS Terasa Pilu Dugaan Pungli Oknum ASN Pegawai Pasar Pendopo Dengan Dalil Kontribusi Kekantor dan Uang Sampah 

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – Feri Indra leki (Feri BAKORNAS ) yang namanya tak asing namanya di kabupaten empat lawang khususnya kembali menerima laporan masyarakat dan  pedagang kaki lima terkait adanya dugaan pungli di pedagang pada kamis tanggal 11/01/2024 sebesar 10.000 sepuluh ribu rupiah dalam satu lapak hal ini sangat meresahkan masyarakat dan pedagang pasal nya sebelum sebelumnya tidak ada pungutan tersebut .

Beberapa pedangan feri minta keterangan pada masyarakat terkait hal pungli tersebut lalu mereka pedagang kaki lima membenarkan bahwa adanya pungutan tersebut,fer tolong kami ni kami jemo miskin yang cuma jual sayur paku ,genjer,buah lumay seberapo nian fer pendapatan jualan kami ni kan belum lagi kami jualan ni buat beli beras dan ongkos anak sekolah ,tolong kami fer .ungkapan nenek dengan linangan air mata

Saat feri konfirmasi ke kepala pasar pendopo (A) menjawab nah fer saya tidak tau masalah itu yang saya tau pegawai kami mengambil uang dari pedagang berdasarkan aturan dan itu ada karcisnya nominal Rp.1000 seribu sanmpai R.3000 tiga ribu rupiah selebihnya saya tidak tau,baik trimksh infonya pak nanti saya panggil anggota yang bertugas,siap pak jawab awak media.

Pada jam 3-+ awak media di panggila oleh oknum pegawai pasar untuk klarifikasi masalah keluahan pedagang kaki lima,

Feri kembali bertanya dari oknum tersebut: ,
1.apa ada izin dari kepala pasar pendopo bapak bapak memunguti uang dari pedang kaki lima
2.apa ada izin dari dinas terkait
3.apa ada surat edaran dari dinas atau dari kepala pasar
Oknum menjawa:
1.jawabanbtidak jelas
2.kami sudah izin tapi tidak tertulis
3. Tidak ada pak

Walaikumsalam
Kalu surat o belom d terbit no oleh dinas ndo.
Cman hri rbu kmari la udem koordinasi ngan pak kadis disprindag lgsung la dapat restuo dan disuguho nyo pulo  berkoordinasi ke pak camat la udem pulo..
Sejauh pai sampai situ ndo
Mohon petujuk o

Maka dari itu feri menyarankan bapak bapak sebagai ASN silahkan koordinasi ke kepala pasar dan dinas terkait kalau memang ada tagihan tambahan silahkan keluarkan surat nya dan kirim kesaya  supaya di publikasikan tapi kalau tidak ada stop lah pungutan tersebut kasihan pak.

Kembali feri di datangi pedagang kaki lima kamis tanggal 17 0/2024,masih dengan ucapan yang membuat feri tersentu Padang masyarakat pedagang mengatakan ke feri , fer tolong kami ni masih di punguti tapi bukan Rp10.000 sepuluh ribu lagi sekarang Rp. 5000 lima ribu rupiah, tapi dari laporan masyarakat yang lebih parah walau jumlah demikian salah satu dari oknum tersebut nunjuk nunjuk dan marah marah kalu tidak ngasih hal itu di lakukan inisial  (U M) selaku ASN .tolong nian kami ni kami minta tolong dan tolong .

Pewarta: PERI.N

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed