oleh

Diduga Korban Salah Tangkap Warga Desa Babatan

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – Nasib nahas menimpa Jimi Suganda, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Ia diduga menjadi korban salah tangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang pada Minggu (8/3/2026). Selain salah sasaran, Jimi dikabarkan mengalami luka lebam di bagian wajah akibat dugaan penganiayaan saat proses penangkapan.

Penangkapan Jimi didasari atas tuduhan keterlibatan dalam aksi perampokan sepeda motor milik Hely Ziyah yang terjadi pada Jumat (6/3/2026). Tim Opsnal Unit Pidum Polres Empat Lawang menjemput Jimi di kediamannya pada Minggu sore. Namun, penangkapan tersebut dinilai janggal oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.

Berdasarkan keterangan kerabat korban, Jimi memiliki alibi yang kuat saat peristiwa perampokan itu terjadi. Pada hari Jumat tersebut, Jimi diketahui sedang bekerja di proyek konstruksi bersama Kepala Desa Muara Danau, Agung.

“Saat kejadian perampokan, Jimi sedang bekerja konstruksi dengan saya. Jadi tidak mungkin dia berada di lokasi kejadian perampokan tersebut,” ungkap Agung, Kepala Desa Muara Danau, saat memberikan kesaksian bersama Yogi warganya.

Kemudian Awak media konfrimasi dengan dodi salah satu saksi menyatakan bahwa Jimi Suganda benar lagi bekerja disaat kejadian tersebut. Ya benar bahwa Jimi Suganda lagi bekerja dengan saya dan pak kades pada saat itu si Jimi lagi angkut kayu singon untuk di jadikan tiang pondasi pondok warung dan setelah itu ia istirahat di rumah orang tua saya karena kecapekan”Kata dodi.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan kondisi Jimi yang “bonyok” dan tuduhan yang dinilai serampangan ini langsung menunjuk Kantor Hukum RISKI AP RENDI, SH, PARTNETS Dr. SAIPUDDIN ZAHRI, SH., MH., M DAUD DAHLAN, SH., MH., M MAULANA KUSUMA,W, SH., MH., ADV. RIKDI AP RENDI, S.H. sebagai Pengacara PH.

“Kami menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Polri di lapangan. Klien kami memiliki saksi kunci, yaitu Kepala Desa Muara Danau, CCTV yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang bekerja disamping rumah nya pada saat peristiwa pidana terjadi dan hingga saat ini surat penangkapan korban juga belum diterima,” tegas Rendi.

Kanit pidum Ipda M Yulius Saputra, SH. Saat dikonfirmasi melalui via Watshap menjawab ”
Selamat malam Masalah penangkapan tersebut berdasarkan keterangam keluarga korban (korban dibawah umur ) dan 2 (dua) orang saksi yg menyatakan di BAP bahwa pelaku tersebut yg ditangkap tim opsnal sat reskrim adalah benar pelaku Dan penangkapan pun ke dua saksi berikut korban dan keluarga turut serta agar tim tidak salah tangkap Dan korban di tunjukan kembali menyatakan memang benar ia pelakunya”Papar Kanit.

Tim.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed