oleh

Diberitakan Wartawan, Kejari Mesuji Gunakan Hak Koreksi dan Jawab

Mesuji, buktiinvestigasi.com – Kejaksaan Negeri Mesuji, kabupaten Mesuji, provinsi Lampung sanggah berita wartawan terkait dugaan permasalahan Dana Desa tahun 2023, yang diindikasi dirampok Apdesi wilayah setempat. Selasa (23/01/2024)

Dalam sanggahan itu, Kejaksaan Negeri Mesuji melalui Kasi Intel (Ardi Herliansyah, SH.MH) dengan Hak Koreksi dan Hak Jawab yang dikirim melalui email: redaksilintasmerahputih@gmail.com bernomor : B-177/L.8.22/Kph.2/01/2024, menjelaskan jika pemberitaan wartawan yang menuding keterlibatan Kejari Mesuji, dibantah bahwa pihak Kejaksaan Negeri Mesuji tidak terlibat dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Apdesi di Kabupaten Mesuji.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah, SH. MH (Foto : Net).

Dan berikut selengkapnya, Hak Koreksi dan Hak Jawab Kejaksaan Negeri Mesuji yang dikirim melalui email redaksi lintasmerahputih.com :

Hak koreksi dan hak jawab oleh Kejari Mesuji terkait pemberitaan wartawan

Kemudian, berikut Link Berita yang menjadi sanggahan Kejari Mesuji :

https://www.lintasmerahputih.com/2024/01/11/soal-dd-dirampok-apdesi-kejari-mesuji-diindikasi-terlibat/

(Red/Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed