oleh

Potong Dana PIP Akan Dijerat Pidana, SMAN 1 Banjar Baru Diduga Langgar Aturan

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMAN 1 Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Dana bantuan yang seharusnya diberikan penuh kepada siswa dari keluarga kurang mampu, justru diduga kuat dipotong oleh pihak sekolah untuk keperluan pembayaran iuran SPP.

Salah seorang siswa penerima bantuan mengungkapkan bahwa dari total dana sebesar Rp1.800.000 yang diterimanya, Rp1.075,000 langsung dipotong oleh pihak sekolah.

“Saya cairkan dana PIP di Bank BNI Unit 2 Tulang Bawang, didampingi guru. Setelah keluar dari bank, langsung di arahkan kembali kesekolah, tidak lama kemudian dana tersebut diambil guru bernama Delvi,” tuturnya saat diwawancarai pada Kamis (8/01/2026).

Menurut pengakuannya, potongan dilakukan sepihak untuk pembayaran tunggakan SPP tahun lalu, Bahkan, siswa lain mengalami pemotongan dengan jumlah berbeda-beda, ada yang dipotong 700.000 Lebih parahnya, bukan cuman satu siswa, hampir rata-rata di potong dengan bermacam alasan pihak sekolah.

“Setelah sampai di sekolah, uang kami langsung dipotong. Tidak ada penjelasan atau musyawarah sebelumnya. Padahal larangan Gubernur Lampung sudah jelas, ada sangsi pencopotan bagi kepala sekolah yang nakal,” tambahnya.

Hal ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua. Beberapa wali murid mengaku keberatan atas tindakan yang dianggap sewenang-wenang tersebut.

“Kami tidak pernah diberitahu sebelumnya. Kalau seperti ini rasanya tidak adil. Itu kan bantuan untuk anak kami, bukan untuk bayar Iuran Spp,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Diketahui, program Indonesia pintar, dana PIP amanah dari negara untuk di sampaikan kepada siswa-siswi penerima program dana pip 100% murni hak siswa-siswi.

Apalagi tanpa persetujuan penerima, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan pungutan liar.

Masyarakat kini menanti respons tegas dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum. Dugaan pemotongan dana PIP ini dinilai telah mencederai dunia pendidikan provinsi Lampung, wali siswa meminta kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Pecat dan pidanakan kepala sekolah yang menentang Intruksi Gubernur Lampung, tegas wali siswa kepada wartawan.

Sementara, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico saat dihubungi melalui pesan whatsap meneruskan hak jawab yang di sampaikan oleh kepala SMA N 1 Banjar Baru yang di nilai berbanding terbalik dengan keluhan para wali murid.

“Ijin lapor klarifikasi kepsek :
1. Bahwa memang benar ada kesepakatan dgn org tua, untuk membantu sekolah terkait infag pembangunan lapangan futsal dan mushola.
2. Kesepakatan itu untuk seluruh siswa..
3. kebetulan ada pencairan PIP.. . Anak2 ada yg meng infag kan secara sukarela.. baik yg menerima PIP maupun yg tidak..
4. Solusi mengembalikan infag siswa yg menerima PIP..
Demikian laporan klarifikasi nya kak”.

Thomas juga mengatakan dirinya telah memerintahkan untuk dilakukan pengembalian uang terhadap masing-masing siswa penerima bantuan program Indonesia pintar yang diduga telah di potong oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Banjar Baru.

“Saya perintahkan segera dikembalikan,
nanti saya pantau karena kebetulan kepseknya lagi sakit parah,” Tulis Thomas di pesan whatsapp.

Disinggung terkait pengembalian uang terhadap siswa akan menghapus pidana atas dugaan pelaku pungutan liar atau tidak, Thomas beralasan jika dirinya baru mengetahui tentang dugaan pemotongan itu dan telah meminta Cabdin untuk memantau langsung.

“Kan saya baru tau, dan saya langsung tindaklanjuti, saya minta sekolah mengambil langkah-langkah untuk segera dikembalikan, dan saya minta kacabdin pantau langsung karena kepseknya lagi sakit keras,” Jelasnya.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed