Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Bilah Hilir semakin mengkhawatirkan warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah nama yang kerap dikaitkan dengan dugaan jaringan narkoba di kawasan ini, mulai dari Ganda dan Febri Manurung di Pangkatan, Balga di Kebun Bilah, hingga Faisal dan Bembeng di wilayah Negeri Lama.
Para pemain ini diduga sudah lama menguasai jalur distribusi sabu-sabu di daerah tersebut. Modusnya beragam, mulai dari transaksi berpindah-pindah lokasi, sistem antar kurir muda, hingga teknik “lempar barang” di titik yang sudah disepakati.
Keresahan Warga
Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah. Mereka menilai peredaran narkoba sudah terlalu terang-terangan, dan banyak generasi muda yang terjerumus.
“Kalau tidak segera diberantas, hancur masa depan kampung ini. Nama-nama itu sudah lama beredar, tapi belum ada tindakan nyata. Kami harap polisi serius,” ungkap seorang tokoh masyarakat Bilah Hilir, Sabtu (04/10/2025).
Respons Polisi
Menanggapi keresahan warga, pihak kepolisian menyatakan tidak akan tinggal diam. Kapolres Labuhanbatu AKBP (nama Kapolres yang menjabat) melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua jaringan narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami sudah menerima banyak laporan terkait aktivitas narkoba di wilayah Bilah Hilir. Saat ini tim sedang melakukan pemetaan jaringan, termasuk nama-nama yang beredar di masyarakat. Kami pastikan akan ada langkah hukum yang tegas,” ujar Kasat Narkoba.
Operasi Gabungan
Polres Labuhanbatu juga menyatakan akan menggelar operasi gabungan bersama Polsek Bilah Hilir guna mempersempit ruang gerak para pelaku. Polisi mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.
Ancaman Generasi Muda
Peredaran narkoba di Bilah Hilir kini dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan generasi muda. Warga berharap agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada kurir atau pemakai, melainkan juga menyasar bandar besar yang disebut-sebut sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Penulis Ms Harahap
Komentar