oleh

10 Paket Proyek Jalan TA 2024 di Dinas PUPR Labuhanbatu Diduga Mangkrak: Publik Pertanyakan Kejelasan Anggaran dan Kinerja Kontraktor

BuktiInvestigasi.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Aroma dugaan kejanggalan menyeruak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu. Sedikitnya 10 paket proyek peningkatan dan pengaspalan jalan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Bilah Hulu dan Pangkatan diduga mangkrak dan tidak diselesaikan sesuai ketentuan.

Temuan tersebut terungkap setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Sejumlah titik proyek terlihat terhenti, tidak dilanjutkan, bahkan diduga tidak sesuai standar teknis sebagaimana tercantum dalam RAB.

Kadis PUPR Pilih Bungkam

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis 20/11/2025 terkait dugaan mangkraknya proyek tersebut, Kepala Dinas PUPR Haris Tua Siregar memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, jawaban, ataupun penjelasan resmi dari pejabat yang seharusnya bertanggung jawab atas penggunaan anggaran miliaran rupiah itu.

Sikap diam Kadis PUPR ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius yang ditutup-tutupi.

Temuan Lapangan: Proyek Terhenti & Diduga Tak Sesuai Standar

Berdasarkan investigasi lapangan, berikut 10 lokasi proyek yang diduga bermasalah:

1. Peningkatan Jalan Dusun Titi Haloban, Kec. Bilah Hulu

2. Lanjutan Peningkatan Jalan Aspal Dusun Sri II, Kec. Bilah Hulu

3. Peningkatan Jalan Dusun Makmur, Kec. Bilah Hulu

4. Lanjutan Peningkatan Jalan Aspal Dusun Gunung Sari – Janji Matogu, Kec. Bilah Hulu

5. Peningkatan Jalan Padat Karya Dusun Lestari, Kec. Pangkatan

6. Peningkatan Jalan Menuju MTsN 3 Kampung Padang, Kec. Pangkatan

7. Peningkatan Jalan Aspal Lestari – Desa Aek Goti, Kec. Pangkatan

8. Peningkatan Jalan Pasar I Dusun Pandan B, Kec. Pangkatan

9. Peningkatan Jalan Sei Telang – PKN Tanjung, Kec. Pangkatan

10. Pemeliharaan Jalan Pekan Tanjung Harapan C – Sei Telang, Kec. Pangkatan

 

Proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh beberapa perusahaan, antara lain:

CV. Khayra Permata

CV. Athaila Sinergi

CV. Pratama Karya Nusantara

CV. Putera Raja

CV. Arca Kencana

Di lapangan, masyarakat menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, volume yang diduga tidak terpenuhi, hingga pekerjaan yang berhenti total tanpa kejelasan lanjutan.

Pertanyaan Besar: Ke Mana Sisa Anggaran dan Uang Muka 50%?

Sumber internal menyebutkan adanya dugaan bahwa beberapa proyek tidak mencapai progres yang selayaknya. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan:

Apakah pekerjaan telah sesuai RAB dan regulasi pengadaan?

Apakah sisa anggaran dari pekerjaan yang tidak selesai sudah dikembalikan ke kas daerah?

Bagaimana status uang muka 50% (DP) yang diterima kontraktor?

Apakah Dinas PUPR sudah melakukan pemutusan kontrak dan menagih kembali DP tersebut?

Tidak ada satu pun dari pertanyaan tersebut yang dijawab oleh Kadis PUPR Haris Tua Siregar.

Masyarakat Mendesak APH Bertindak

Melihat dugaan kejanggalan yang cukup serius, masyarakat Labuhanbatu mendesak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu serta aparat penegak hukum lainnya untuk turun tangan dan membuka penyelidikan resmi.

“Ini uang rakyat. Jangan sampai ada permainan anggaran, proyek fiktif, atau pekerjaan asal jadi. Jika benar mangkrak, harus ada pertanggungjawabannya,” ujar sejumlah warga yang ikut menyampaikan laporan kepada media.

Transparansi Dinas PUPR Dinilai Buruk

Diamnya pihak Dinas PUPR memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat. Seharusnya sebagai instansi publik, Dinas PUPR wajib menyampaikan:

progres pekerjaan,

kendala di lapangan,

langkah koreksi,

serta penjelasan terkait penggunaan anggaran.

Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun klarifikasi resmi dari Dinas PUPR.

(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed